Sabtu, 29 Oktober 2022
Sabtu, 22 Oktober 2022
PENDIDIKAN KUNCI UTAMA INDONESIA EMAS 2045
Indonesia merupakan salah satu Negara dengan populasi masyarakat terbanyak berdasarkan data dari dukcapil.kemendagri sebanyak 273.879.750 jiwa yang didominasi oleh jenis kelamin laki-laki sebanyak 50,5% sedangkan untuk wanita sebanyak 49,5%, data tersebut diambil pada tahun ini yaitu tahun 2022. Angka ini akan semakin bertambah jika di lihat dari maraknya pernikahan dini yang dilakukan oleh generasi muda kita. Generasi muda yang saat ini mungkin masih berada di bangku sekolah baik itu SD, SMP, SMA ataupun Universitas. Sebenarnya pernikahan dini itu boleh saya kalau menurut saya hanya saja ada beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan sebelum langkah tersebut diambil, baik itu masa depan dari kepala keluarganya ataupun masa depan dari calon anaknya. Tidak apa jika nantinya tidak menganggu masa depan mereka, namun perlu diingat juga jika saat ini sudah memasuki era globalisasi dengan perkembangan teknologi yang sangat pesat atau bisa disebut dengan zaman yang serba canggih saat ini. Anak-anak yang masih berada di bangku sekolah harus diperhatikan mutu pembelajaran dan juga sikap sehari-harinya karena apa? Generasi tersebut adalah para calon generasi yang akan memberikan kontribusi yang besar bagi bangsa Indonesia di tahun yang akan datang yaitu pastinya di tahun 2045. Ya, sering disebut dengan Indonesia Emas Tahun 2045. Banyak Negara yang sebenarnya takut akan meimpahnya populasi anak muda Indonesia pada tahun tersebut.
Perkembangan teknologi memiliki pengaruh besar
terhadap pertumbuhan generasi muda saat ini, banyak trend yang tersebar di
berbagai sosial media dengan isi konten yang seharusnya dilakukan oleh orang
dewasa dan tidak untuk ditiru oleh anak dibawah umur namun justru malah ditiru
bahkan diterapkan dalamkehidupan sehari-hari. Contoh gampangnya saja pada
aplikasi yang sering digunakan saat ini yaitu tiktok, dalam kontennya sering
mengandung unsur-unsur kedewasaan yang seharusnya belum didapati oleh anak usia
dini. Viral? Kata yang sering didengar oleh telinga masyarakat, lalu apai itu
vira? Viral merupakan salah satu arti bahwa topic yang sedang dibahas itu marak
diperbincangkan oleh khayalak ramai. Viral satu kata yang dapat membawa baik
bencana ataupun keberuntungan. Jika trend yang sedang viral ataupun fyp
tersebut itu merupakan hal positif dalam arti dapat membantu atau menambah
pengetahuan bagi generasi muda adalah salah satu dampak positifnya sedangkan
untuk dampak negatifnya cukup banyak generasi muda yang rela melakukan apapun
agar dirinya dapat viral di aplikasi tiktok contohnya dengan melakukan tarian
yang kurang senonoh misalnya, ataupun membuat konten video yang dianggap
menyebarkan berita hoax didalamnya. Dampak negative lainnya dari pesatnya
perkembangan teknologi yaitu mudah tersebarnya berita bohong atau hoax ataupun
berita yang bukan seutuhnya. Sehingga menimbulkan propaganda di masyarakat,
seperti berita kdrt yang sedang marak diperbincangkan di jagad media yang awalnya
korban dari kdrt diduga terluka di bagian kerongkongan akan tetapi ternyata
yang terluka adalah tulang belikatnya yang bergeser. Dari berita tersebut dapat
dilihat bahwa mudahnya generasi saat ini menelan berita secara mentah-mentah
walaupun belum mengetahui informasi selengkapnya.
Dalam kasus diatas pengetahuan dan pendidikan
diperlukan agar nantinya masyarakat tidak mudah untuk di hasut ataupun membuat
propaganda. Tidak mudah untuk di adu domba oleh oknum yang tidak bertanggung
jawab. Begitu mudah sejumput berita yang tidak lengkap viral pada saat ini
bahkan dapat diartikan hal lain oleh masyarakat yang menonton. Ada yang awalnya
sangat memuji saat berita sepotong tersebut ramai dan setelah semuanya
terbongkar barulah berbalik untuk menghujat. Dari pandangan kacamata saya
sendiri, untuk generasi saat ini sangat udah untuk mengetikkan hal-hal yang
berkemungkinan terlalu jahat saat berita itu booming berakibat cukup fatal pada
pelaku atau obyek yang sedang dibicarakan. Pentingnya pengajaran toleransi dan
menghargai diterapkan pada zaman ini agar tidak semudah itu untuk menghina
ataupun mengkritik terlalu kasar dalam suatu kolom komentar. Walaupun
sebenarnya berkomentar adalah hak pribadi setiap orang namun kita juga perlu
berkaca dan memosisikan diri hanya sebagai seorang penonton karena sejatinya
kita tidak tahu mengenai berita yang sedang ramai diperbincangkan agar nanti
tidak merugikan pihak manapun.
Indonesia dikenal sebagai Negara dengan beragam
budaya dan etnis, seharusnya kita sebagai generasi muda harus lebih memahami
kembali mengenai makna dari julukan tersebut. Akan tetapi, memang tidak dapat
dipungkiri bahwa perkembangan teknologi berdampak besar bagi pendidikan
karakter di generasi muda saat ini. Bukan hanya karena ke famous-annya
melainkan karena keuntungan yang diberikan berupa uang hasil konten atau video
yang di ambil. Butuh ketekunan yang cukup untuk mencapai tingkat tersebut,
itulah yang menjadikan banyak generasi yang menghalalkan segala cara seperti
mencari jalan pintas untuk mencapai kesuksesan yang diinginkannya. Contohnya
seperti yang sudah di sebutkan diatas seperti mengambil video yang kurang
senonoh yang mencari panggung yaa walaupun harusnya tahu bahwa segala sesuatu
yang kita peroleh dengan instan hilangnya pun akan instan.
Generasi muda saat ini mutu pendidikannya harus
lebih di perhatikan kembali bukan hanya karena perkembangan teknologi yang
pesat tetapi juga pastinya persaigan yang semakin ketat. Generasi muda saat ini
perlu diberikan bekal yang cukup untuk menjadi pemimpin dimasa depan baik dari
segi attitude, pola pikir dan juga pendidikan. Contoh lain di dunia pendidikan
saja, yang paling sering dilakukan siswa ataupun mahasiswa itu bertanya saat
melakukan ujian di sekolahnya dan parahnya jika kita tidak memberi tahu jawaban
yang ditanyakan justru malah kitayang akan dijauhi oleh teman. Ini merupakan
hal yang sangat keliru, ujian tersebut dilaksanakan karena ingin melatih
kejujuran dan keteladanan dari siswa. Seperti saat diberi tugas dengan deadline
yang cukup lama justru banyak yang mengerjakannya terlalu dekat dengan deadline
dan ada juga yang justru menggunakkan jasa joki tugas. Hal yang paling
disayangkan sebenarnya saat mereka menggunakkan jasa joki karena dengan mereka
melakukan hal tersebut akan membuat diri mereka semakin bodoh. Bodoh karena
tidak bisa menerima tantangan yang diberikan dan tidak bisa menyelasaikan tugas
yang diberikan. Pendidikan karakter diperlukan dalam konteks ini yang
menjadikan anak muda saat ini dapat bersaing dan juga memiliki semangat untuk
menimba ilmu untuk di masa depan.
Hal yang seharusnya dilakukan oleh generasi muda
saat ini adalah bersiap untuk melakukan kompetisi di tahun mendatang dengan
cara menambah ilmu pengetahuan serta ilmu-ilmu lainnya yang bermanfaat untuk
kedepannya. Harus lebih peka dengan kondisi ibu pertiwi yang didiami selama ini
daripada isu-isu yang tersebar di media sosial. Peduli bagaimana Indonesia di
masa yang akan datang jika persediaan minyak bumi habis dan dunia beralih ke
listrik? Apa yang akan terjadi pada kita kala itu, akankah hanya menjadi
penonton atau kita ikut serta membantu kemajuan Bumi Nusantara ini. Itu adalah
salah satu contoh kecil dari permasalahan yang akan dialami oleh dunia.
Pendidikan karakter sangat penting diterapkan oleh generasi muda saat ini
karena dengan karakter yang kuat kita dapat memperbaiki kesalahan yang telah
diperbuat dan mungkin akan mengurangi jumlah angka kejahatan salah satunya
korupsi yang ada di Negara tercinta ini. Pentingnya pendidikan ini tidak luput
dari dukungan orang tua dirumah selaku sekolah pertama bagi sang anak apalagi
seorang ibu yang menjadi seseorang pertama yang akan ditiru tingkah lakunya
oleh anak. Kenapa pendidikan menjadi kunci dasar dari Indonesia Emas 2045?
Karena pendidikan menjadi pondasi utama bagi karakter di dalam diri manusia.
Dengan adanya pendidikan kita dapat membedakan yang mana yang salah dan yang
benar yang mana yang perlu dilakukan ataupun tidak. Pondasi ini juga menjadi
pegangan untuk mengambil keputusan disegala kondisi. Selain pendidikan formal
yang diperlukan ada juga pendidikan akhlak yang memiliki peran penting
didalamnya. Diibaratkan percuma jika memiliki ilmu tinggi namun tidak diikuti
dengan akhlak yang baikj juga. Terlepas dari dampak negative kemajuan teknologi
yang terdapat pula dampak positifnya jika dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Kegiatan
belajar mengajar akan lebih mudah, akses untuk mencari ilmu pengetahuan diluar
sekolah akan lebih gampang dan efektif serta mempermudah kegiatan sehari-hari
baik dirumah atau di sekolah.
Kesimpulan yang dapat diambil adalah kita sebagai
generasi muda perlu menimba ilmu dengan tulus dan benar agar nantinya dapat
terhindardari pengaruh negative perkembangan teknologi yang ada apalagi di era
gobalisasi yang sangat pesat. Dengan pondasi ilmu yang kuat setidaknya kita
dapat membedakan mana berita yang benar dan mana berita yang hoax. Selain ilmu
yang kuat perlu diimbangi dengan akhlak yang baik juga sehingga nanti dapat
menimbulkan kesinambungan dalam kehidupan. Pesan yang dapat diambil yaitu kita
sebagai generasi muda saat ini perlu memosisikan diri di tepat yang tepat agar
dapat memberikan pengaruh positif baik untuk diri sendiri, lingkungan dan juga
Negara serta menjaga agar generasi muda seperti kita tidak mudah untuk diadu
domba. Kita harus pintar mengelola diri sendiri serta memanfaatkan kemajuan
teknologi untuk membangun kemajuan bangsa dan Negara.
~💗Semoga Bermanfaat💗~
GENERASI CERDAS UNTUK INDONESIA EMAS 2045
Indonesia Negara yang indah. Negara yang memiliki
beraneka ragam budaya serta etnis yang ada. Indonesia yang kaya akan sumber
daya alam dan juga sumber daya manusia. Seharusnya pada masa sekarang Indonesia
bisa diakatakan sebagai raja dari para Negara, tapi kenapa itu tidak terjadi? Jujur
saja menurut saya hal utama yang menjadi penghalang kemajuan Negara adalah mutu
dari sumber daya manusianya,kenapa demikian? Karena dapat dilihat dengan
seksama kualitas sumber daya manusia kita saat ini belum memasuki kualitas yang
mumpuni. Saat ini populasi Nusantara di dominasi oleh generasimuda yang masih
berada di bangku sekolah baik yang baru lulus dari sekolah. Kualitas Negara dapat
dilihat dari kualitas generasi mudanya, generasi muda kita saat ini sedang
krisis pendidikan. Banyak dari mereka yang lebih mementingkan keteneran di
platform media sosial dan terkenal karena keanehan ataupun kenyelenehannya. Selain
itu pengaruh kemajuan teknologi juga memengaruhi pola pikir serta tingkah
laku generasi muda yang ada.
Prestasi
kalah oleh sensasi. Jika ada prestasi yang dicetak oleh anak muda akan mudah
tergeser oleh sensasi yang muncul kepermukaan. Sensasi yang sudah terstruktur
dan direncanakan. Lemahnya generasi kita saat ini adalah dalam mencerna suatu
informasi, karena banyak menelan informasi denganmentah tanpa mengetahui
kejelasan informasi yang ada. Kecilnya tingka minat baca pada generasi saat ini
dan juga udahnya dipengaruhi oleh informasi yang sedang ramai. Dalam kondisi
seperti ini pendidikan perlu menjadi pondasi bagi generasi muda yang
akanmemegang Negara pada tahun Emas esok. Penting diperhatikan karena kemajuan Negara
ini berada di tangan generasi muda saat ini, jika tidak diimbangi oleh
pendidikan yang kuat dan luas akan menyebabkan kerugian bagi Negara.
Harapan
saya untuk kedepannya generasi muda dapat sadar akan pentingnya pendidikan
dimasa depan. Bukan hanya untuk kepetingan bangsa dan Negara namun juga sangat
penting untuk pertumbuhan serta perkembangan generasi selanjutnya. Dengan pendidikan
dan sumber daya manusia yang melimpah saya yakin Indonesia akan ditakutidan
disegani oleh Negara-negaralainnya. Negara kita butuh generasi muda yang
cerdas, gagas dan tangkas untuk menyelesaikan masalah-masalah yang akan datang.
Makadariitu manfaatkanlah dengan bijak kemajuan teknologi yang di era
globlalisasi. Salam perubahan..
Oleh : Wening Galih Pangestuti
~Semoga
Bermanfaat~
Tindak Pidana Korupsi Meresahkan Masyarakat
Korupsi di Indonesia saat ini sudah banyak terjadi. Terutama
di kalangan pejabat tinggi Negara maupun partai. Kerugian yang ditanggung
Negara sangat besar karena menjamurnya tindak pidana korupsi ini. Contoh yang
cukup menggemparkan adalah kasus Juliari Peter Batubara yang melakukan praktek
korupsi dan bansos yang seharusnya diterima oleh golongan orang tidak mampu.
Hal seperti ini yang menajadikan masyarakat kehilangan kepercayaan kepada
pejabat Negara dan juga menyebabkan kerugian besar terhaadap Negara.
Perilaku korup ini sebenarnya dapat dilihat dari semenjak
masih di bangku sekolah. Bagaimana dia memegang amanah yang di berikan oleh
orang tua contoh sederhannya yang sering dijumpai di sekolah menengah petama
maupun atas yaitu hilangnya uang yang diberikan orang tuayang berguna untuk
pembayaran SPP yang tidaklain digunakan untuk membeli jajan atau bahkan membeli
pakaian. Perilaku tidak patut untuk ditiru selain akan kehilangan kepercayaan
dari orang tua, teman, guru juga akan terkena sanksi sosial bahkan dapat
memengaruhi jika kan mendaftar pekerjaan. Maka dari itu perlu diberikan
sosialisai walau diperguruan tinggi mengenai tindak pidana korupsi dan ruang
lingkupnya yang akan dibahas lebih lanjut pada bab selanjutnya.
RUMUSAN MASALAH
- Apa definisi dari tindak pidana korupsi?
- Ruang lingkup seperti apa yang ada dalam tindak pidana korupsi?
- Apakah alasan dan dampak dari tindak pidana korupsi?
- Bagaimana cara agar generasi muda sekarang terhindar dari tindak pidana korupsi?
- Untuk
mengetahui pengertian atau definisi dari tindak pidana korupsi
- Untuk
menjelaskan mengenai ruang lingkup yang ada di tindak pidana korupsi
- . Untuk
mengetahui alasan dan dampak dari tindak pidana korupsi
- . Memberikan
penjelasan bagaimana cara agar generasi muda terhindardari perilaku korupsi
A. DEFINISI
TINDAK PIDANA KORUPSI
Korupsi
merupakan hal yang sepertinya hampir didengar setiap tahun oleh masyarakat
Indonesia. Hal tersebut dikarenakan banyak pejabat baik dari tingkat terendah
maupun tinggi yang tersandung kasus tindak pidana korupsi. Lalu apa yag
dimaksud dengan tindak pidana korupsi itu?. Menurut sudut terminologi kata
korupsi berasal dari istilah “corruption”
yang ari bahasa Latin memiliki arti sebuah kerusakan atau kebobrokan.
Sedangkan menurut Alatas(1987) korupsi merupakan tindakpencurian yang dimana
pelaku melakukan penipuan sehingga tercipta sebuah kondisi yang akhirnya
mengkhianati kepercayaan.
Tindak
pidana korupsi merupkan suatu tindakan yang menyebabkan kerugian terhadap orang
lain dan keuntungan bagi diri sendiri. Jika menurut UUD nomor 31 Tahun 2002
mengatakan bahwa, tindak pidana korupsi merupakan perilaku setiap orang yang
melawan hokum yang bertujuan untuk memperkaya diri sendiriataupun orang lain
atau suatu korporasi yang nantinya dapat memberikan dampak yang tidak baik
bahkan kerugian agi keuangan Negara ataupun perekonomian Negara[1].
Menurut
Henry Campbell Black (1990) yang mengatakan bahwa korupsi merupakan sebuah
tindakan yang dimaksudkan agar memiliki keuntungan yang tidak sesuai dengan
tugas yang resmi dan ha-hak dari orang lain, serta secara salah telah menggunakan
jabatannya atau karakternya guna mendapatkan keuntungan untuk pribadi atau
orang lain[2].
Tindak pidana korupsi ini merupakan
musuh kita bersama, karena bukan hanya musuhsecara nasional tapi internasioanl
dan bahkan bersifat universal serta lintas Negara (national border). Kemajuan zaman dan perkembangan teknologi di era
globalisasi saat ini memungkinkan membantu terjadinya tindak pidana korupsi
karena dapat mempermudah oknum-oknum untuk mencari informasi bahkan untuk
memalsukan semua yang menjadi bukti tindak kejahatannya. Secara internasional
tindak pidana korupsi diakui sebagai fenomena global yang memiliki sifat extra ordinary crime. Sehingga perlu
untuk masyarakat Indonesia maupun dunia untuk mengambil langkah secara
bersama-sama guna menanggulangi serat memberantas tindak pidana korupsi.
B. RUANG
LINGKUP TINDAK PIDANA KORUPSI
Dalam prespektif hokum, tindak
pidana korupsi ini ditetapkan dalam seperankat aturan ormative yang
didalamnyamengatur mengenai perbuatan apa saja yang dianggap sebagai tindak
pidana korusi, pertanggunjawaban dari pelaku tindak pidana korupsiserat masalah
pemidanaan dan pidana.
Sedangkan menurut bahli yaitu Alatas
yang berjudul “Strategi Pencegahan & Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi”
tahun 2009 mengolongkan tindak pidana korupsi ataukorupsi menjadi 7 tipologi :
1.
Korupsi
transaktif, yang dimaksud dengan korupsi jenis ini yaitu adanya pesetujuan
antarakedua belahpihakyang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan bagi kedua
pihak tersebut.
2.
Korupsi
Ekstortif, yang dimaksud dengan korupsi jenis ini yaitu adanya pemaksaan
ataupun tekanan yang bertujuan agar orang-orang yang dengan pelaku dan juga
pelaku korupsi terhindar dari bahaya.
3.
Korupsi
investif, yang dimaksud dengan korupsi ini yaitu terjadinya sebuah penawaran
yang bertujuan agar terjadi adanya invesatasi yang akan menghasilkan keuntungan
di masa depan.
4.
Korupsi
Nepotisik, yang dimaksud dengan korupsi ini yaitu suatu tindakan khusus yang
diberikan keapada keluarga terdekat ataupun kerabat dalam penanganan masalah
bahkan proyek tertentu.
5.
Korupsi
Otogenik, yang dimaksudkan dengan korupsi ini yaitu tindak pidana korupsi yag
dilakukan di kalangan pejabat karena adanya informasi yang diketahui mengenai
kebijakan-kebijakan public yang seharusnyadi rahasiakan.
6.
Korupsi
Supportif, yang dimaksud dengan korupsi ini yaitu sebuah perlindungan atau
penguatan yang dilakukan oleh pelaku korupsi karena pengaruh dari kekuasaan
yang bahkan melibatkan kekerasan.
7.
Korupsi
Defensif, yang dimaksud dengan korupsi ini yaitu sebuah tindakan yang dilakukanoleh
pelaku korupsi yang bertujuan agar terhindar dari pemerasan.
C. ALASAN
DAN DAMPAK DARI TINDAK PIDANA KORUPSI
1.
Alasan Terjadinya Tindak Pidana
Korupsi
Menurut saya berpengaruh besar terhadap factor timbulya
tindakan pidana korupsi yaitu politik karena faktro polik ini berhubungan
dengan kekuasaan yangmenajdislah satu sumber terjadinya tindak pidana korupsi.
Tindak pidana korupsi ini sering diartikan sebgai penyalahgunaan atau
penyimpangan dari tugas-tugas yang telah diberikan yang memiliki tujuan untuk mendapat
keuntungan pribadi yang sering berkaitan dnegan kekuasaan.
Syed Hussein Alatas,dalam bukunya yangberjudul “Sosiologi
Korupsi: Sebuah Penjelajahan dengan Data Kontemporer”, membagi beberapa factor
yang menjadi alasan tindak pidana korupsi[3]
:
a. Kelemahan dalam kepemimpinan
dalamarti mudah tergiur dan tidak teguh dengan pendirian atau tujuannya sebelum
menjabat.
b. Kelemahan dari pengajaran agama
dalam artian pelaku memiliki tingkat keagamaan yang rendah dan kurang bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa.
c. Terjadinya kolonialisme di
pemerintahan
d. Memiliki pendidikan yang kurang
e. Pelaku mengalami kemiskinan
f. Hukuman yang diberikan oleh pelaku
tidak keras
g. Lingkungan yang kurang mendukung
untuk tindak anti korupsi
h. Struktur dari pemerintahan yang
memengaruhi baik dari segi gaji maupun kesenjangan sosial
i. Perubahan
yang radikal yang menjadikan peilaku korupsi ini menjadi penyakit masyarakat
yang turun-temurun
j. Keadaan
dari masyarakatnya yang tanpa sadar mendukung untuk terjadinya tindakpidana
korupsi
Menurut Syed Hussein Alatas (Syed
Hussen Alatas, 1983 “46-47) dalam bukunya yang berjudul “Sosiologi Korupsi” ciri-ciri tindak pidana korupsi yaitu :
a. Orang yang terlibat biasanya lebih
dari 1 orang
b. Tindak pidana dilakukan secara
rahasia
c. Yang terlibat berupa sebuah
kewajiban dan juga terdapat keuntungan timbal balik bagi masing-masing pelaku.
d. Pelaku biasanya berlindung dibawah
payung hokum
e. Tindakan yang mengandung sebuah
unsur penipuan
f. Pelaku memiliki keinginan untuk
mampu keputusan-keputusan yang telah dibuatdengan tegas
g. Perilaku ini merupakan bentuk dari
pengkhianatan
2.
Dampak Terjadinya Tindak Pidana
Korupsi
Tindak
pidana korupsi ini memiliki dampak berupa penghancuran yang hebat, dapat
memengaruhi berbagaissisi yang ada baik di kehidupan, berbangsan maupun
bernegara. Utamanya adalah saat Negara berusasah payah untuk mensejahterakan
masyarakatnya.
Kerusakan
yang disebabkan oleh tindak pidana korupsi ini tidak hanya berpengaruh
lokal,negaraberkembang dan maupun ikut terdampak pengaruh buruk akibat dari
tindak pidana korupsi ini. Maka dari itu Negara harus memperhatikan masalah
seperti ini dan cara penuntasannya yang tepat dan tegas.
D. PENANAMAN
SIKAP ANTI KORUPSI PADA GENERASI MUDA
Generasi muda merupakan salah satu
pondasi dasar bagi suatu Negara yang beiksaran di umur 0-30 tahun. Pada
generasi inilah harapan-harapan bangsa dipikul dan diamanahkan secara tidak
langsung, dalam arti secara tidak langsung generasi muda adalah tulang punggun
suatu bangsa. Negara Indonesia merupakan salah satu dalam kategori Negara di
dunia, kaya akan kekayaan alam yang begitu melimpah. Bukan hanya sumber daya
alam yang melimpah akan tetapi sumber daya manusianya pun berlimpah. Bahkan
diperkirakan pada tahun 2045 Indonesia akan melalui fase emas dimana akan
mengalami berlimpahan generasi yang didominasi oleh generasi muda. Pastinya
akan menjadi tahun yang cukup berpengaruh bagi Negara. Perlu direncanakan
mengenai pendidikan dan pelatihan untuk generasi muda sekarang karena zaman
sekarang sudah memasuki era digitalisasi dimana semua komponen melibatkan
teknologi di dalamnya.
Pendidikan
untuk membantu penumbuhan sikap anti korupsibagi generasi muda sangatlah
penting. Hal tersebut di faktori karena generasi sekarang sudah memasuki era
digitalisasi dan juga melihat kondisi generasi sekarang yang lebih menyukai
bermain aplikasi di sosial media dan juga mudah terpengaruh tentang hal yang
sedang trend. Situasi yang seperti ini
juga dapat memicu timbuna tindak pidana korupsi. Kenapa bisa seperti itu?
Karena jika generasi sekarang mudah terpengaruh mengenai barang yang sedang
trend di sosial media. Gambarannya seperti ini, misal si A ingin mengikuti
trend di sosial media atau seperti trend tiktok dan lain sebagainya trennya
yaitu seperti makan besar atau sering disebut mukbang. Tetapi si A ini tidak
mempunyai uang untuk membeli makanan,tapidia ingat memiliki uang untuk membayar
sekolah alhasil uang untuk membayar uang sekolah justru dibuat membeli makanan
guna untuk live di sosial media. Ituadalah salah satu contoh kecil yang ada.
Kenapa
generasi muda penting ditanamkan pendidikan antikorupsi? Karena seperti
yangsudah dikatakan sebelumnya bahwa pada tahun 2045 Indonesia akan mendapat
keununtungan berupa kejadian Indonesia Emas yang dimana jumah generasi muda
sedang ada di puncak terbanyak. Pasti
secara tidak langsung pada tahun tersebut Negara akan dikendalikan oleh
generasiyang saat ini dapat disebut sebagai generasi yang belum dewasa yang
dapat dengan mudahnya dipengaruhi untuk bertindak negative.
Guna menyiapakan pemimpin-pemimpin
yang baik pada tahun 2045 lah perlu diberikan pendidikan antikorupsi agar calon
pemimpin kelak menjauhi tindakan-tindakan yang merugikan negaradi masa depan
dan juga dapat secara tidak langsung dapat membantu menurunkan kasus tindak
pidana korupsi yang terjadi di negeri ini. Maka dari itu kita sebagai generasi
muda sepatutnya harus sadar bahwa kasus tindak pidana korupsi ni sangat
berpengaruh negative bagi kemajuan bangsa dan kita harus mencoba
menanggulanginya ataupun mencegahnya.
KESIMPULAN
Tindak pidana korupsi merupakan
suatu kegiatan yang merugikan baik pribad ataupun Negara. Tindakan ini tersuk
tindakan yang menyimpang dimasyarakatyangmemiliki pengaruh negatifbagi suatu
Negara.alasan-alasan yang menjadi factor terjadinya tindak pidana korupsi pada
intinya ialah karena factor pengendalian hawa nafsu yang belum kuat dan sealu
tergiurkan oleh keuntungan yang melimpah dan mudah. Maka dari itu kita sebagai
generasi muda yang pada tahun 2045 akan mendominasi populasi Negara harus memiliki
dasar atau pendidikan anti korupsi agar nantinya calon penguasa-penguasa Negara
ini tidakmelakukan hal yangmerugikan Negara ataupun mengancam perekonomian
Negara.
DAFTAR PUSTAKA
Danil, E. (2021). Korupsi: Konsep, Tindak Pidana Dan Pemberantasannya-Rajawali
Pers. PT. RajaGrafindo Persada.
Handayani, D. M. (2019). Korupsi. Pengarah: Jurnal
Teologi Kristen, 1(1), 1-8.
Hartanti, E. (2007). Tindak pidana korupsi.
Marpaung, L. (2009). Tindak Pidana Korupsi: Pemberantasan dan
Pencegahan.
Pujiyono, S. H. Istilah, Pengertian dan Ruang Lingkup Tindak
Pidana Korupsi. MODUL 1: ISTILAH, PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP.
Waluyo, B. (2022). Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi: Strategi dan Optimalisasi. Sinar Grafika.
Widhiyaastuti, I. G.
A. A. D., & Ariawan, I. G. K. (2018). Meningkatkan Kesadaran Generasi Muda
Untuk Berperilaku Anti Koruptif Melalui Pendidikan Anti Korupsi. Acta
Comitas, 3(1), 17-25.
[1]
Undang-undang Dasar (UUD), “Undang-undang (UU) tentang Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi”, Pemerintah Pusat, 1999, LN. 1999/ No. 140, TLN NO.3874, LL SETNEG :
15 HLM
[2] Henry Campbell, 1990, Black,
Black’s Law Dictionary, Edisi VI, West Publishing,St.Paul Minesota
[3] Syed Hussein Alatas, 1983,
“Sosiologi Korupsi: Sebuah Penjelajahan dengan Data Kontemporer”, LP3ES,
Jakarta,
Membuat Abstrak Dalam 5 Langkah!!
Berikut cara untuk kalian yang bingung penyusunan abstrak untuk makalah, karya tulis atau pun artikel. Simak 5 langkah berikut : Paham...
-
Indonesia Negara yang indah. Negara yang memiliki beraneka ragam budaya serta etnis yang ada. Indonesia yang kaya akan sumber daya alam dan ...
-
Indonesia merupakan salah satu Negara dengan populasi masyarakat terbanyak berdasarkan data dari dukcapil.kemendagri sebanyak 27...